Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kajari Samarinda
Kajati Kaltim Mengambil Sumpah dan Lantik Firmansyah Subhan sebagai Kajari Samarinda
2023-02-22 00:07:36

Kajati Kalimantan Timur Hari Setiyono melantik Firmansyah Subhan, SH, MH sebagai Kajari Samarinda,(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono melantik dan mengambil sumpah jabatan, Firmansyah Subhan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Selasa (21/02/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Samarinda Firmansyah Subhan di Aula Lanatai 8 Gedubg Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda.

Selain melantik Kejari Samarinda, Kajati Hari Setiyono, SH. MH, juga mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kajari Berau.

Kajati Kaltim Hari Setiyono dalam kata sambutan menegaskan, mutasi atau promosi dalam organisasi merupakan tuntutan untuk melihat eksistensi pejabat, serta agar meningkatkan standar kualitas kerja dan intelektual yang baik.

"Mutasi ini biasa, Aspidum lebih dari 5 tahun, tentu pimpinan sudah tahu kondisi di Kaltim dan menempatkan orang terbaik," terang Kajati.

Hari Setiyono juga berpesan kepada pejabat yang dilantik, agar amanah serta kepercayaan dan kehormatan yang diberikan harus dijalankan dengan tulus, baik dan sungguh-sungguh, agar tercapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata.

Kajari Samarinda yang baru Firmansyah Subhan, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sedangkan Heru Widarmoko, SH, MH, menempati Jabatan Baru sebagai Asisten Pegawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, jelas Mohammad Mahdi, Kasi Intel Kajari Samarinda dalam rilis yang di terima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selesa (21/2).(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kajari Samarinda
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]