SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono melantik dan mengambil sumpah jabatan, Firmansyah Subhan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Selasa (21/02/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Samarinda Firmansyah Subhan di Aula Lanatai 8 Gedubg Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda.
Selain melantik Kejari Samarinda, Kajati Hari Setiyono, SH. MH, juga mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kajari Berau.
Kajati Kaltim Hari Setiyono dalam kata sambutan menegaskan, mutasi atau promosi dalam organisasi merupakan tuntutan untuk melihat eksistensi pejabat, serta agar meningkatkan standar kualitas kerja dan intelektual yang baik.
"Mutasi ini biasa, Aspidum lebih dari 5 tahun, tentu pimpinan sudah tahu kondisi di Kaltim dan menempatkan orang terbaik," terang Kajati.
Hari Setiyono juga berpesan kepada pejabat yang dilantik, agar amanah serta kepercayaan dan kehormatan yang diberikan harus dijalankan dengan tulus, baik dan sungguh-sungguh, agar tercapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata.
Kajari Samarinda yang baru Firmansyah Subhan, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sedangkan Heru Widarmoko, SH, MH, menempati Jabatan Baru sebagai Asisten Pegawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, jelas Mohammad Mahdi, Kasi Intel Kajari Samarinda dalam rilis yang di terima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selesa (21/2).(bh/gaj) |